Pemerintahan Desa Bataratat akan menyampaikan dan mempublikasi Realisasi APBDes Desa Bataratat Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat melalui media, baik secara offline maupun online. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai asas keterbukaan dan tranparansi kepada masyarakat Desa Bataratat. Dalam hal ini, pemerintah desa akan menyampaikan dan mempublikasikan informasi kepada warga mengenai realisasi penggunaan dana transfer yang meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH), dan Pendapatan Asli Desa (PAD) di tahun 2022 yang telah dijalankan oleh pemerintahan Desa Bataratat.
Selain itu juga, tujuan adanya pelaporan realisasi untuk mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 (satu) tahun anggaran, dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan, sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa, sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpanan pengelolaan keuangan, sebagai wujud riil implementasi asas transparansi dan akintabilitas yang diamanatkan undang-undang.
Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat Desa Bataratat dapat lebih jelas dan memahami tentang penggunaan Dana yang ada di Desa Bataratat pada Tahun 2022. Pemerintah Desa Bataratat mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa masyarakat Desa Bataratat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan transparan mengenai realisasi APBDes sehingga dapat memantau penggunaan Dana secara efektif dan efisien.