APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan dokumen penganggaran yang wajib disusun oleh pemerintahan desa setiap tahunnya, yang memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan guna menutupi perencanaan yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Pada tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Bataratat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin telah mengumumkan hasil Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke-1. Perubahan APBDes tersebut telah disepakati oleh pemerintah desa dan pihak kabupaten terkait. Terdapat 5 (lima) bidang utama yang termasuk dalam APBDes, yaitu bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana alam, tak terduga, dan mendesak desa. Selain itu, terdapat juga bidang pembiayaan, yang meliputi penyertaan modal untuk unit usaha BUMDes.
Dalam setiap bidang utama, terdapat sub-bidang belanja yang perlu diperhatikan, seperti penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, operasional pemerintahan desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operasional BPD, operasional RT dan RW, honorarium pendidikan dan kesehatan, serta sub-bidang lainnya. Dengan adanya perubahan APBDes ini, diharapkan dapat memperkuat dan menjalankan tugas dan fungsinya guna memajukan Desa Bataratat secara keseluruhan